Anda mungkin pernah meminum obat ataupun membeli obat, baik yang bebas ataupun diresepkan dokter. Tapi pernahkah anda memperlihatkan di setiap kemasan obat tertera simbol bulat berwarna? Dan, simbol-simbol itu memiliki makna tersendiri.
berikut arti arti simbol dalam kemasan obat
1.Green Dot:
Over The Counter’ artinya dijual bebas.
Obat-obatan
dapat dijual di toko obat tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan
apoteker. Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Pemasaran atau promosi di media diperbolehkan.
2.
Blue Dot:Obat-obatan dalam kategori ini hanya dapat dijual di apotek.termasuk obat keras
tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan
disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etika
obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna
hitam.
Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan ini,
berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5
(lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter dan memuat pemberitahuan
berwarna putih sebagai berikut:
3.Red Dot :
Golongan obat yang hanya boleh diberikan atas resep dokter, dokter
gigi, dan dokter hewan ditandai dengan tanda lingkaran merah dan
terdapat huruf K di dalamnya. Yang termasuk golongan ini adalah
beberapa obat generik dan Obat Wajib Apotek (OWA). Juga termasuk
didalamnya narkotika dan psikotropika tergolong obat keras.
baca juga